PEKANBARU – Universitas Dumai (UNIDUM) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Kampus Universitas Islam Riau (UIR), Pekanbaru, Sabtu (3/10/2026).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Dumai, Assoc. Prof. Dr. Ir. Muhardi, S.Kom., M.Kom., IPM, bersama Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H.

Kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis Universitas Dumai dalam memperluas jejaring kelembagaan sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan keilmuan, khususnya di bidang hukum, legislasi, kebijakan publik, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Melalui kerja sama tersebut, Universitas Dumai diharapkan dapat membangun sinergi yang lebih erat dengan Badan Keahlian DPR RI dalam berbagai kegiatan akademik dan kelembagaan, termasuk pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan pembentukan dan pengembangan peraturan perundang-undangan.
Fakultas Hukum Universitas Dumai Teken Perjanjian Kerja Sama
Selain penandatanganan MoU pada tingkat universitas, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Dumai dengan Badan Keahlian DPR RI.

PKS tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Dumai, Dr. Benny Akbar, S.H., M.H., M.I.P., C.L.A., bersama Novianto Murti Hantoro, S.H., M.H., Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Badan Keahlian DPR RI.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi yang lebih konkret antara Fakultas Hukum Universitas Dumai dan Badan Keahlian DPR RI, terutama dalam pengembangan kompetensi akademik mahasiswa dan dosen, kajian hukum dan legislasi, penelitian, seminar dan diskusi ilmiah, serta kegiatan lainnya yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Fakultas Hukum Universitas Dumai memiliki peluang yang lebih luas untuk mempertemukan perspektif akademik dengan praktik dan pengalaman kelembagaan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Dumai Dilantik sebagai Pengurus Wilayah APHTN-HAN Riau
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pelantikan Dr. Benny Akbar, S.H., M.H., M.I.P., C.L.A., Dekan Fakultas Hukum Universitas Dumai, sebagai bagian dari jajaran Pengurus Wilayah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Riau masa bakti 2026–2031.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum Universitas Dumai untuk semakin aktif berkontribusi dalam pengembangan kajian dan pendidikan hukum tata negara serta hukum administrasi negara di Provinsi Riau.

Keterlibatan dalam organisasi profesi dan akademik tersebut juga diharapkan semakin memperkuat jejaring Fakultas Hukum Universitas Dumai dengan berbagai perguruan tinggi, akademisi, praktisi, serta lembaga negara yang memiliki perhatian terhadap pengembangan hukum tata negara dan administrasi negara di Indonesia.
Seminar Nasional Bahas Fast Track Legislatif
Pada rangkaian kegiatan yang sama juga dilaksanakan Seminar Nasional dengan tema “Fast Track Legislatif dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia.”

Seminar menghadirkan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H., Hakim pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sebagai keynote speaker.
Seminar nasional tersebut menjadi forum akademik untuk membahas berbagai aspek mengenai mekanisme percepatan pembentukan undang-undang di Indonesia, termasuk aspek konstitusional, proses legislasi, kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pentingnya memastikan bahwa proses legislasi tetap memperhatikan prinsip-prinsip negara hukum dan demokrasi.

Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan untuk memperluas wawasan serta mendiskusikan perkembangan aktual dalam sistem pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Dihadiri Tokoh Akademik dan Kelembagaan
Seluruh rangkaian kegiatan turut dihadiri sejumlah tokoh akademik dan kelembagaan, di antaranya Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., Kepala Badan Keahlian DPR RI; Novianto Murti Hantoro, S.H., M.H., Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI; Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., Rektor Universitas Islam Riau; serta Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.

Kehadiran para pimpinan lembaga dan akademisi tersebut semakin memperkuat nuansa akademik dan kelembagaan dalam rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di Kampus UIR Pekanbaru.
Memperkuat Peran Universitas Dumai
Rektor Universitas Dumai, Assoc. Prof. Dr. Ir. Muhardi, S.Kom., M.Kom., IPM, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Badan Keahlian DPR RI merupakan bagian dari upaya Universitas Dumai untuk terus memperluas jejaring strategis dan meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan nasional.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan kajian, gagasan, dan sumber daya manusia yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa.
Kerja sama ini diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang kolaborasi antara Universitas Dumai dan Badan Keahlian DPR RI, khususnya dalam bidang hukum, legislasi, penelitian, pengembangan sumber daya manusia, serta kegiatan akademik lainnya.
“Universitas Dumai berkomitmen untuk terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai lembaga strategis, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kolaborasi dengan Badan Keahlian DPR RI menjadi bagian penting dalam memperkuat peran Universitas Dumai sebagai institusi pendidikan tinggi yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan bangsa,” ujar Rektor Universitas Dumai.
Dengan ditandatanganinya MoU dan PKS tersebut, Universitas Dumai optimistis sinergi antara perguruan tinggi dan Badan Keahlian DPR RI dapat terus berkembang menjadi berbagai program konkret yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, institusi, serta masyarakat luas.
Rangkaian kegiatan di Pekanbaru ini sekaligus menegaskan komitmen Universitas Dumai untuk terus membangun kolaborasi strategis, meningkatkan mutu akademik, memperluas jejaring kelembagaan, dan menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan pendidikan di Indonesia.



