
DUMAI — Universitas Dumai menjalin kerja sama dengan Firma Darul Hukum Idris Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama tersebut ditandatangani pada Rabu, 30 September 2026, di Universitas Dumai.
MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Dumai, Dr. Ir. Muhardi, S.Kom., M.Kom., IPM, sebagai Pihak Kesatu, dan Pimpinan Firma Darul Hukum Idris Indonesia, Irwanto Idris, S.H., M.H., sebagai Pihak Kedua. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk mengembangkan kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis bagi Universitas Dumai dan Firma Darul Hukum Idris Indonesia dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan dunia profesional, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi serta memberikan manfaat bagi civitas akademika dan masyarakat.

#Universitas Dumai : Jaya-Jaya-Jaya,,, #Bersama Kita Bisa,, #Moh lah jadi Mahasiswa UNIDUM😊





