RSUD Kota Dumai menyelenggarakan Pelatihan Pembekalan Tenaga Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada September 2026 ini menjadi ruang pembelajaran bagi peserta untuk memahami peran, tanggung jawab, serta tata cara memberikan informasi dan menangani pengaduan secara tepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Ibu Novita Rahim, S.H., M.H., Dosen Hukum, yang memberikan pembekalan dari perspektif hukum terkait pemberian informasi dan penanganan pengaduan. Materi yang disampaikan membantu peserta memahami pentingnya aspek hukum, etika, prosedur, komunikasi, serta perlindungan hak masyarakat dalam setiap proses pelayanan dan penyelesaian pengaduan.
Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi tenaga PIPP RSUD Kota Dumai sehingga mampu memberikan informasi secara jelas, akurat, responsif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menangani setiap pengaduan masyarakat secara profesional. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pelayanan publik yang semakin berkualitas serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Kota Dumai.
#Universitas Dumai : Jaya-Jaya-Jaya,,, #Bersama Kita Bisa,, #Moh lah jadi Mahasiswa UNIDUM๐





