Universitas Dumai Mendorong Inovasi, Sinergi Kemenkum Riau dan Pemko Dumai Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual

Dumai – Universitas Dumai (UNIDUM) menjadi bagian penting dalam upaya penguatan perlindungan Karya Intelektual (KI) di wilayah Riau. UNIDUM turut berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dan Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Provinsi Riau dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual.

Acara yang mengusung tema “Karya Jadi Aset, Inovasi Jadi Kekuatan, Dumai Bergerak Bersama Kekayaan Intelektual” ini menarik antusiasme tinggi dari mahasiswa UNIDUM serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Dumai. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kamboja Lantai 4 Kantor Walikota Dumai, pada Senin, 24 November 2025.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum, secara langsung membuka kegiatan ini. Kehadiran civitas akademika UNIDUM dalam kemitraan ini menegaskan komitmen kampus untuk membekali mahasiswanya, tidak hanya dengan ilmu akademis, tetapi juga pemahaman strategis mengenai perlindungan hasil karya dan inovasi.

Dalam sambutannya, Walikota Dumai yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekdako), Fahmi Rizal, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah dalam menjaga karya, ciptaan, dan inovasi, baik bagi individu maupun organisasi.

“Kekayaan Intelektual adalah salah satu motor penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekdako Fahmi Rizal. Ia secara khusus berharap, mahasiswa UNIDUM dan pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pengertian serta ilmu mengenai KI secara intensif, sehingga mampu meningkatkan inovasi dan kreativitas di Kota Dumai.

Senada dengan itu, Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra, menekankan bahwa Pemerintah memprioritaskan perlindungan terhadap hak cipta dan Kekayaan Intelektual, khususnya bagi pelaku UMKM. Hal ini tidak terlepas dari kontribusi besar UMKM terhadap perekonomian nasional.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Dumai (FH UNIDUM), Dr. (Cand) Benny Akbar, S.H., M.H., M.IP., CLA, yang didampingi oleh Kaprodi Hukum Febi Anggraini, S.H., M.H. dan para dosen, memberikan pernyataan tegas mengenai pentingnya kegiatan ini.

Kami dari Fakultas Hukum Universitas Dumai menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Diseminasi Kekayaan Intelektual ini. Sinergi antara Kemenkum Kanwil Riau dengan Pemko Dumai yang melibatkan perguruan tinggi seperti UNIDUM adalah langkah strategis, ujar Benny Akbar.

Beliau menambahkan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) bukan lagi sekadar isu hukum, tetapi merupakan aset ekonomi fundamental di era digital dan ekonomi kreatif.

Bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan lintas disiplin ilmu, pemahaman mendalam tentang Hak Cipta, Paten, dan Merek adalah bekal penting untuk bersaing di dunia kerja dan kewirausahaan. KI adalah jembatan yang mengubah inovasi dan kreativitas akademik menjadi nilai komersial yang sah dan terlindungi oleh undang-undang, lanjutnya.

Beliau berharap, keterlibatan aktif mahasiswa dan pelaku UMKM menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk melindungi karya dan mendorong ekosistem inovasi di Kota Dumai. “Kami berharap, ilmu yang didapat dari Diseminasi ini dapat ditindaklanjuti, baik melalui pendampingan hukum oleh Kemenkum, maupun melalui Pusat Studi Hukum dan KI di kampus kami, sehingga karya-karya terbaik dari Dumai dapat terdaftar dan berkontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi daerah. [ir/bromaskerma]

Bagikan:

Tags

Related Post