Universitas Dumai dan BRIDA Kota Dumai Resmi Tandatangani MoA Penyusunan RIPJ-PID Tahun 2025 – 2029


Dumai – Universitas Dumai dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Dumai resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) untuk pelaksanaan kegiatan penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID). Kegiatan ini dilaksanakan melalui skema Swakelola Tipe III, dengan tujuan menyusun dokumen strategis yang akan menjadi rujukan dalam penguatan riset dan inovasi di Kota Dumai.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh pejabat dari kedua lembaga, yaitu:

– Ibu Erda Sriyani – Kepala BRIDA Kota Dumai, – Bapak Agustian, SE., M.Si – Sekretaris BRIDA. Ibu Winderiaty, S.Hut., M.Si  Fungsional BRIDA dan Staf BRIDA Kota Dumai dari pihak Universitas Dumai (UNIDUM) dihadiri oleh  Assoc. Prof. Dr. Ir. Muhardi, S.Kom., M.Kom – Rektor Universitas Dumai, Irwandi, M.Kom Kepala Biro Humas dan Kerjasama dan  Fitri Pratiwi, S.Kom., M.Kom Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK)

Kegiatan penandatanganan MoA dilaksanakan pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Kantor BRIDA Kota Dumai.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menyusun dokumen RIPJ-PID yang akan menjadi acuan strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan IPTEK di daerah. Dokumen ini juga akan membantu mengidentifikasi potensi, permasalahan, serta kebutuhan pengembangan IPTEK daerah dari aspek kebijakan, sumber daya manusia, kelembagaan, infrastruktur, dan pendanaan.

Kegiatan penyusunan dokumen akan dilaksanakan melalui pendekatan kolaboratif antara BRIDA Kota Dumai dan Universitas Dumai, dengan melibatkan tenaga ahli lintas bidang. Hasil dari kerja sama ini diharapkan mampu mendorong sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat riset dan inovasi yang berbasis data serta selaras dengan arah pembangunan nasional dan daerah. [ir/bromaskerma]

Bagikan:

Tags

Related Post