Rektor dan Ketua SPI Universitas Dumai Hadiri Seminar Implementasi Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 di Politeknik Caltex Riau

Pekanbaru, 23 Juli 2026 – Rektor Universitas Dumai, Dr. Ir. Muhardi, S.Kom., M.Kom., IPM, bersama Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Dumai, Dr. H. Ridarmin, S.Kom., M.Kom., menghadiri seminar bertajuk “Implementasi Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 di Perguruan Tinggi Swasta: Kebijakan, Tantangan, dan Praktik Baik” yang diselenggarakan oleh Politeknik Caltex Riau (PCR) di Auditorium Politeknik Caltex Riau, Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 25 Tahun Politeknik Caltex Riau.

Seminar tersebut menjadi forum strategis bagi pimpinan perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVII untuk memperdalam pemahaman terhadap implementasi Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025, sekaligus mendiskusikan berbagai tantangan serta praktik baik dalam penerapan kebijakan tersebut di masing-masing institusi.

Kehadiran Rektor Universitas Dumai bersama Ketua SPI menunjukkan komitmen Universitas Dumai dalam mengikuti perkembangan kebijakan pendidikan tinggi nasional serta memastikan tata kelola perguruan tinggi yang adaptif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi terbaru. Selain menjadi ajang peningkatan kapasitas, seminar ini juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat jejaring dan kolaborasi antarperguruan tinggi swasta di wilayah Riau.

Rektor Universitas Dumai, Dr. Ir. Muhardi, S.Kom., M.Kom., IPM, menyampaikan bahwa perubahan regulasi yang dihadirkan melalui Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 merupakan momentum bagi perguruan tinggi untuk terus melakukan transformasi tata kelola, peningkatan mutu akademik, serta penguatan sistem penjaminan mutu internal.

“Universitas Dumai berkomitmen untuk mengimplementasikan setiap kebijakan pemerintah secara optimal. Seminar seperti ini memberikan wawasan yang sangat berharga mengenai strategi implementasi, tantangan yang mungkin dihadapi, serta praktik-praktik baik yang dapat diadaptasi demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi,” ujar Dr. Muhardi.

Sementara itu, Ketua SPI Universitas Dumai, Dr. H. Ridarmin, S.Kom., M.Kom., menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi terbaru sangat penting dalam mendukung fungsi pengawasan internal di perguruan tinggi.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Universitas Dumai berharap dapat mengakselerasi implementasi kebijakan Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 secara efektif, meningkatkan kualitas tata kelola institusi, serta memperkuat budaya mutu yang berorientasi pada peningkatan daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional maupun internasional.

#UniversitasDumai #UDM #Permendiktisaintek52 #PendidikanTinggi #LLDIKTIXVII #PoliteknikCaltexRiau #GoodUniversityGovernance

Bagikan:

Tags

Related Post