Universitas Dumai Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual : Dorong Mahasiswa Lindungi Karya dan Inovasi

Dumai, Universitas Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam menumbuhkan budaya kreatif dan inovatif di kalangan sivitas akademika melalui kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual, yang berlangsung di Aula Universitas Dumai, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Bapak Febri Mujiono, S.H., M.H., yang hadir bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Ibu Yuliana Manulang, S.H., M.H. Turut hadir pula dari Yayasan Ridar Makmur Dumai, H. Bakhriadi, yang memberikan dukungan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Acara ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, ketua program studi, dan para dekan di lingkungan Universitas Dumai, yang antusias menyimak setiap sesi pemaparan dan diskusi.

Tujuan Kegiatan

Kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat mengenai kekayaan intelektual (KI) yaitu hasil karya pikiran manusia yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dilindungi secara hukum.
Melalui kegiatan ini, peserta diajak untuk menyadari pentingnya mendaftarkan hasil karya, inovasi, maupun penelitian agar mendapatkan perlindungan hukum dan manfaat ekonomi yang layak.

Narasumber dan Materi

Narasumber utama, Benny Akbar, S.H., M.H., M.I.P., C.L.A., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Dumai, membawakan materi dengan tema : Amankan Inovasi, Daftarkan Kreasi melalui Hak Cipta.”

Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa setiap individu memiliki potensi besar untuk menciptakan karya yang bernilai. Namun tanpa perlindungan hukum, karya tersebut rentan ditiru atau dimanfaatkan pihak lain tanpa izin.

“Kekayaan intelektual bukan hanya tentang hak cipta, tetapi juga tentang bagaimana kita menghargai proses berpikir, kreativitas, dan inovasi. Mahasiswa sebagai generasi muda perlu paham cara melindungi ide agar tidak hilang begitu saja,” ujar Benny Akbar.

Komitmen Universitas Dumai

Rektorat Universitas Dumai melalui Fakultas Hukum berkomitmen untuk terus mendorong mahasiswa dan dosen dalam mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) atas karya ilmiah, riset dan inovasi yang dihasilkan di lingkungan kampus.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Universitas Dumai menuju kampus yang unggul dalam bidang inovasi, penelitian, dan pengabdian berbasis perlindungan hukum.

Suasana Kegiatan

Acara berlangsung dengan penuh semangat dan interaktif. Para peserta aktif bertanya seputar mekanisme pendaftaran hak cipta, manfaat hukum, serta peran universitas dalam memfasilitasi pengurusan kekayaan intelektual.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir kesadaran kolektif di kalangan sivitas akademika Universitas Dumai untuk melindungi dan menghargai karya cipta sebagai aset intelektual yang bernilai tinggi bukan hanya secara akademik, tetapi juga sebagai sumber daya ekonomi bangsa. [ir/bromaskerma]

Bagikan:

Tags

Related Post