
Dumai, 27 September 2025 – Universitas Dumai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai menggelar kegiatan Deklarasi Kampus Bersinar sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba yang diikuti oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika. Acara ini menjadi langkah nyata Universitas Dumai dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kampus.
Rektor Universitas Dumai, Dr. Ir. Muhardi, S.Kom., M.Kom., IPM, menyampaikan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Oleh sebab itu, Universitas Dumai berkomitmen penuh untuk menjadikan kampus sebagai lingkungan yang bersih dari narkoba (Kampus Bersinar).

Dalam kesempatan ini, seluruh civitas akademika Universitas Dumai membacakan dan menandatangani Deklarasi Anti Narkoba, yang berisi empat poin utama:
- Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
- Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di manapun berada.
- Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
- Menggerakkan segala kemampuan dan potensi kampus untuk mewujudkan Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Pakta integritas tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Dumai, Dr. Ir. Muhardi, S.Kom., M.Kom., IPM, dan Kepala BNN Kota Dumai, Sasli Rais, SH., MH, sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan akademik dari bahaya narkoba.

Kegiatan ini diakhiri dengan seruan bersama “Kami Generasi Anti Narkoba” yang menggema dari seluruh peserta, meneguhkan semangat kolektif civitas akademika Universitas Dumai untuk menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba. [ir/bromaskerma]



