
Pekanbaru – Senin, 16 Juni 2025 : Sebanyak 80 mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Dumai melaksanakan kegiatan kuliah lapangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan mata kuliah Hukum Tata Negara serta pembelajaran langsung mengenai praktik persidangan perkara tata usaha negara.
Rombongan mahasiswa dan dosen diterima oleh PLT Ketua PTUN Pekanbaru, Bapak Effendi, SH, didampingi oleh Sekretaris PTUN Bapak Suharno. Hadir dari pihak kampus Universitas Dumai, Ketua Yayasan Ridar Makmur Dumai H. Mardayulis, SE., M.Si, Rektor Universitas Dumai Dr. Muhardi, S.Kom., M.Kom, Dekan Fakultas Hukum Benny Akbar, SH., MH., M.IP., CLA, Ketua Program Studi Hukum Febbry Anggraini, SH., MH, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Irwandi, M.Kom, serta dosen-dosen dari Prodi Hukum.
Dalam sambutannya, PLT Ketua PTUN menyampaikan pesan motivatif kepada para mahasiswa agar tidak menyia-nyiakan waktu selama kuliah.

“Waktu kuliah adalah masa emas yang tidak boleh disia-siakan. Ini adalah harapan orang tua kalian. Selesaikan kuliah tepat waktu dan jangan kecewakan mereka,” ujarnya. Ia juga menyampaikan kesiapan PTUN Pekanbaru untuk mendukung proses pendidikan hukum di Universitas Dumai dengan mengirimkan hakim-hakimnya sebagai dosen tamu.
Pada kesempatan tersebut, mahasiswa juga mendapat materi langsung dari Hakim Rendi Yurista, SH., MH yang menjelaskan secara komprehensif tentang mekanisme peradilan di lingkungan PTUN. Ia menerangkan bahwa sejak tahun 2020, sistem persidangan di PTUN telah dibagi menjadi dua metode: persidangan tatap muka dan persidangan secara elektronik (e-Court).

“e-Court merupakan langkah modernisasi pengadilan yang memungkinkan para pihak mendaftarkan perkara, mengirimkan dokumen, dan mengikuti sidang secara online,” jelasnya.
Selain itu, Hakim Rendi juga memperkenalkan konsep upaya hukum, yang merupakan mekanisme yang dapat ditempuh oleh pihak yang tidak puas terhadap putusan pengadilan, seperti banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.
Rektor Universitas Dumai Dr. Muhardi, S.Kom., M.Kom menyampaikan apresiasi atas penyambutan dan materi yang diberikan.
“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan. Mahasiswa tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga dari praktisi langsung. Kami sangat menyambut baik tawaran PTUN untuk mengirimkan hakim sebagai dosen tamu,” ungkapnya. [ir/bromaskerma]



