
DUMAI – Suasana Aula Lantai 3 Universitas Dumai pada Jumat, 10 Oktober 2025, tampak penuh energi positif dan antusiasme mahasiswa. Ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan hadir dalam kuliah umum bersama Anggota DPR RI Komisi X, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M, dengan topik hangat dan relevan:
“Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi” sekaligus Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Apa Itu Permen 55/2024?
Permen ini merupakan payung hukum baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang secara komprehensif mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Aturan ini meliputi berbagai bentuk kekerasan — seksual, fisik, dan psikologis — serta menetapkan mekanisme pelaporan, pendampingan, hingga penegakan sanksi secara transparan.
Dalam sambutannya, Dr. Hj. Karmila Sari menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak di kampus.
“Kampus harus jadi tempat aman untuk belajar dan bertumbuh, bukan ruang yang menakutkan. Mahasiswa berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam proses pendidikan,” ungkapnya penuh semangat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh H. Mardayulis, SE., M.Si Ketua Yayasan Makmur Ridar Dumai
Wakil Rektor II Edi Susanto, SE., M.Ak, Kepala SPI Universitas Dumai Dr. H. Ridarmin, S.Kom., M.Kom, Arie Linarta, S.Kom., M.Kom Dekan Fakultas Ilmu Komputer selaku narasumber pendamping, Agung Gunawan, SE., MM – Kaprodi Manajemen sekaligus moderator acara, dari Kementerian Dikti dan Saintek hadir Pak Eko dan Pak Wilson, serta Pak Helmi dari LLDIKTI Wilayah XII Riau-Kepri mewakili Kepala LLDIKTI Dr. Nopriadi.


Diskusi Seru, Mahasiswa Aktif Bertanya
Acara berjalan hangat dan interaktif. Mahasiswa Universitas Dumai terlihat aktif menyampaikan pertanyaan seputar cara melapor tanpa takut, dukungan psikologis bagi korban, hingga tanggung jawab kampus dalam menindaklanjuti laporan kekerasan.
Antusiasme peserta mencerminkan bahwa isu ini benar-benar penting dan dekat dengan kehidupan mahasiswa.
Menjelang penutupan, dilakukan penyerahan plakat penghargaan dari Universitas Dumai kepada para narasumber, termasuk perwakilan dari Komisi X DPR RI, Dikti Saintek, dan LLDIKTI Wilayah XII.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan, menjadi simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam membangun kampus yang bebas dari kekerasan.
Mengapa Penting ?
Sosialisasi ini menjadi langkah nyata Universitas Dumai untuk menginternalisasi nilai-nilai perlindungan, etika, dan empati di lingkungan akademik.
Dengan dukungan DPR RI, Kemendikbudristek, dan LLDIKTI, Universitas Dumai berkomitmen menjadikan kampus sebagai ruang aman, inklusif, dan berintegritas — tempat setiap mahasiswa bisa tumbuh tanpa rasa takut.
“Ini bukan sekadar aturan, tapi gerakan moral untuk menjaga marwah dunia pendidikan,” ujar salah satu dosen peserta kegiatan.
Reporter : Tim Humas Universitas Dumai
Foto: Dokumentasi Universitas Dumai



