
Dumai — Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler Tahun 2025 sukses dilaksanakan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru pada Minggu, 23 November 2025, bertempat di Laboratorium Komputer Universitas Dumai. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dari berbagai daerah yang mendaftar untuk mendapatkan Izin Amatir Radio (IAR) sesuai ketentuan Kominfo Republik Indonesia.
Pelaksanaan UNAR secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kominfo melalui Balmon Pekanbaru yang memberikan wadah peningkatan kompetensi dan legalitas bagi pengguna frekuensi radio amatir. “Kegiatan ini sangat penting dalam mewujudkan tertib spektrum agar masyarakat dapat berkomunikasi melalui frekuensi secara aman, legal, dan tanpa gangguan,” ujarnya.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan :
- Kepala Balmon Pekanbaru, Toninotito, ST., MT
- Wakil Rektor I Universitas Dumai, Sukri Adrianto, M.Kom
- Ketua ORARI Daerah Riau, Wan Anwar (YB5TG)
- Ketua ORARI Lokal Dumai, Rianarfiady, SH
Pada UNAR Non Reguler 2025 ini peserta mengikuti tiga tingkatan ujian, yaitu Siaga, Penggalang, dan Penegak. Prosesi pengalungan ID card secara simbolis kepada peserta dilakukan oleh Wakil Wali Kota Dumai, Kepala Balmon Pekanbaru, dan Ketua ORARI Daerah sebagai penanda dimulainya rangkaian kegiatan.
Ujian berlangsung dalam dua sesi pagi dan siang dengan pengawasan langsung dari tim Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Pekanbaru dan panitia lokal ORARI Dumai. Setelah ujian, kegiatan dilanjutkan dengan sesi evaluasi untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai SOP dan pedoman pelaksanaan UNAR.
Dengan terselenggaranya UNAR Non Reguler 2025 ini, diharapkan semakin banyak amatir radio di Indonesia khususnya di Kota Dumai yang memegang Izin Amatir Radio secara resmi sebagai upaya menjaga ketertiban pemanfaatan spektrum frekuensi radio serta memperkuat komunikasi darurat dan kebencanaan berbasis ORARI. [ir/bromaskerma]



